KOMUNIKASI PEDULI TELINGA, HIDUNG, TENGGOROK DAN KEPALA-LEHER
Rabu, 13 April 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Selasa, 12 Maret 2019
Minggu, 18 Maret 2012
Mengapa Gendang Telinga Berlubang Tidak Bisa Menjadi Anggota TNI atau Polri
I. Pendahuluan
Gendang telinga
berlubang sering menjadi penyebab kegagalan pemuda pemudi yang bercita-cita
menjadi seorang anggota TNI / Polri. Gendang telinga berlubang dalam bahasa
medis perforasi membrane thimpani merupakan
suatu kondisi berlubangnya gendang telinga baik sebagian atau keseluruhan. Gendang telinga merupakan bagian telinga
berbentuk selaput yang terletak diantara telinga luar dan tengah.
Telinga sebagai bagian dari
panca indra berfungsi untuk mendengar dan menjaga keseimbangan tubuh. Kita dapat
berkomunikasi, menikmati musik, mengetahui bahaya dengan mendengar arah suara
kereta api, anak kecil dapat belajar berbicara, atau pemain sirkus dapat menjaga
keseimbangan apabila telinga normal. Menjadi seorang anggota TNI / Polri
diperlukan juga kondisi telinga yang normal.
II.
Gendang telinga (gendang telinga)
Secara garis besar
telinga dibagi menjadi tiga bagian yaitu bagian luar, tengah dan dalam.
Gendang telinga terletak diantara
telinga luar dan tengah, berbentuk selaput, bulat, diameter ± 0,5 – 1 cm dan menutupi
lubang telinga. Gendang telinga mempunyai peranan penting dalam proses
mendengar serta mencegah infeksi telinga tengah dan dalam.
Peranan gendang telinga
dalam proses mendengar adalah gendang telinga akan bergetar bila ada energi
gelombang suara yang berasal dari sumber suara. Getaran gendang telinga akan
dihantakan dan dikuatkan oleh tulang-tulang pendengaran (maleus, incus dan stapes) di telinga tengah. Energi getaran ini
diubah menjadi energi listrik di telinga dalam dan kemudian dihantarkan ke otak
melalui saraf pendengaran. Sesampai di otak sinyal tersebut akan dipersepsikan
sebagai suara yang didengar manusia.
Peranan gendang telinga dalam mencegah infeksi adalah dengan menghambat masuknya serangga atau kuman ke telinga tengah dan dalam. Penyakit infeksi telinga tengah seperti otitis media supuratif kronik atau infeksi telinga dalam seperti labirintitis dapat dicegah. Kuman dapat masuk melalui lubang pada gendang telinga dan paling sering melalui media air.
III.
Penyebab perforasi telinga
Gendang telinga
berlubang dapat disebabkan trauma benda tajam, trauma tekanan udara (barotrauma) atau trauma suara (trauma akustik). Trauma benda tajam sering
terjadi saat membersihkan telinga kurang hati-hati.
Barotrauma sering
terjadi pada saat menyelam terlalu dalam atau terkena pukulan / tamparan pada
daerah telinga. Gendang telinga berlubang pada barotrauma ini terjadi karena terdapat
perbedaan tekanan udara yang sangat besar antara telinga tengah dan luar. Anatomi
telinga tengah merupakan ruangan berbentuk kubus (cavum timpani) dan telinga luar adalah ruangan berbentuk corong (canalis auditorius eksternus). Kedua
ruangan ini hanya dibatasi selaput gendang telinga yang tipis sehingga mudah robek
bila terdapat perbedaan tekanan udara.
Trauma akustik terjadi apabila
penderita terpapar suara yang sangat keras dan mendadak. Sumber suara ini biasanya
berasal dari suara senjata api, mortil atau ledakan bom. Energi gelombang suara
yang dihasilkan sangat besar sehingga mampu merobek gendang telinga.
Penyebab gendang
telinga yang lain adalah karena penyakit dari telinga sendiri seperti infeksi atau adanya
kolesteatoma. Infeksi telinga paling sering
menimbulkan gendang telinga berlubang adalah infeksi telinga akut (otitis media akut). Perjalanan penyakit
ini biasanya akan terbentuk nanah (stadium
supurasi) di rongga telinga tengah kemudian akan memecahkan gendang telinga
(stadium perforasi). Kolesteatoma merupakan
kumpulan epitel kulit yang mati (disquamasi)
dan terdapat di telinga luar atau tengah. Material ini sering mengalami
pembusukan dan menghasilkan zat-zat yang dapat merusak gendang telinga.
IV.
Komplikasi gendang telinga berlubang
1.
Penurunan pendengaran.
Gendang telinga yang berlubang
tidak akan bergetar atau getarannya lemah apabila ada paparan gelombang suara. Penguatan dan penghantaran gelombang suara di telinga
tengah juga ikut berkurang sehingga persepsi pendengaran di otak pun kurang. Gendang telinga yang berlubang akan terjadi penurunan pendengaran dari derajat
ringan sampai sedang (25 - 40 dB) tetapi bila sudah disertai komplikasi dapat
terjadi penurunan pendengaran derajat berat sampai ketulian (> 70 dB).
2
. Infeksi telinga tengah (otitis
media supuratif kronik)
Infeksi telinga tengah terjadi
karena kuman yang masuk melalui lubang gendang telinga telah menginfeksi
dinding (mukoperiosteum) atau tulang-tulang
pendengaran (maleus, incus dan stapes)
telinga tengah. Infeksi ini sering dihasilkan nanah (pus) atau jaringan ikat (granulasi).
Adanya pus, granulasi dan kondisi gendang telinga yang masih tetap berlubang ini
mengakibatkan infeksi berlansung terus menerus dan sulit disembuhkan.
3.
Infeksi telinga dalam
Infeksi telinga dalam terjadi karena perjalanan
lebih lanjut infeksi telinga tengah yang mengenai organ dalam (cohlea, vestibulum dan canalis semisicularis).
Penderita biasanya mengalami kurang pendengaran tipe sensorik (SNHL) yaitu jenis
kurang pendengaran yang sulit kembali normal (ireversebel) dan biasanya derajat berat. Keluhan gangguan
keseimbangan dan pusing berputar (vertigo)
juga didapatkan penderita dengan infeksi telinga dalam. Penderita sering tidak dapat
menjaga keseimbangan tubuh sendiri bahkan untuk berdiri pun tidak mampu.
4. Mastoiditis
Mastoiditis adalah
infeksi di bagian belakang telinga yang mengenai tulang-tulang mastoid.
Infeksi ini sering terjadi karena perjalanan lebih lanjut dari infeksi
telinga tengah atau terdapatnya kholesteatoma.
Mastoiditis sulit disembuhkan dengan obat-obatan saja sehingga sering
membutuhkan tindakan operasi.
5. Infeksi otak
Infeksi otak sering terjadi
karena perjalanan lebih lanjut dari infeksi telinga tengah atau infeksi mastoidit.
Infeksi ini sangat mungkin terjadi karena organ telinga dan otak hanya dibatasi
lempengan tengkorak yang tipis sehingga kuman dapat masuk ke otak. Apabila otak
telah mengalami nfeksi maka dapat menimbulkan
kelemahan dan kelumpuhan saraf bahkan sering menyebabkan kematian.
III.
Pengobatan gendang telinga berlubang
Gendang telinga yang
baru berlubang faktor luar telinga
(trauma) dan belum terjadi komplikasi dapat disembuhkan dengan obat-obatan
atau secara operatif. Penutupan gendang telinga dapat dilakukan operasi rekontruksi
gendang telinga (timpanoplasti)
secara langsung baik dengan anestesi lokal atau umum.
Gendang telinga
berlubang akibat faktor luar (trauma)
atau dalam (otitis media akut atau kolesteatoma)
disertai komplikasi sulit dilakukan rekontruksi gendang telinga secara langsung.
Komplikasi harus diterapi terlebih dahulu baik secara obat-obatan atau operatif
baru dilakukan operasi rekontruksi gendang telinga.
Penderita yang telah
dilakukan operasi rekontruksi gendang telinga dievaluasi fungsi pendengarannya.
Gendang telinga berlubang yang baru terjadi dan tidak disertai komplikasi, fungsi
pendengaran dapat kembali normal tetapi apabila sudah disertai komplikasi biasanya
tidak dapat kembali normal. Operasi rekontruksi ini dilakukan dengan tujuan utama
untuk mengatasi komplikasi atau mencegah kekambuhan.
III.
Anjuran pemeliharaan dan perawatan gendang telinga
a.
Menghindari gendang telinga berlubang
- Hati-hati dalam membersihkan telinga
- Hindari penggunakan alat-alat tajam saat membersihkan telinga.
- Hindari tindakan kekerasan dengan menampar pada daerah telinga.
- Hindari menyelam terlalu dalam tanpa pelindung telinga.
- Gunakan pelindung telinga saat latihan menembak, meledakan bom atau terpapar suara sangat keras lain.
- Segera berobat bila sakit infeksi saluran pernafasan atas.
b.
Penderita yang gendang telinga sudah berlubang
- Hati-hati kemasukan air pada saat mandi.
- Hindari kegiatan berenang atau menyelam.
- Hindari membersihkan telinga dengan alat tidak steril (jari, ruput atau bulu ayam)
- Berobat ke dokter sampai benar-benar sembuh.
IV.
Kepentingan gendang telinga pada anggota TNI / Polri
Perekrutan anggota TNI
/ Polri di bidang kesehatan diantaranya akan akan dinilai gendang telinga baik
anatomi maupun fungsinya. Calon dengan gendang telinga berlubang dipastikan
tidak akan lulus karena sangat sulit mengikuti latihan dan pendidikan TNI
/Polri. Para calon siswa TNI/Polri dihadapkan dengan kemungkinan bahaya
komplikasinya serta harus melakukan anjuran-anjuran yang perlu dihindari.
Kegiatan berenang,
menyelam dan mendengar ledakan senjata api atau bom pada saat latihan atau
bertugas bagi anggota TNI / Polri sangat beresiko memperberat kerusakan telinga
yang sudah bermasalah. Resiko yang ditimbulkan dapat mengakibatkan penurunan
pendengaran, ketulian bahkan kematian. Ketajaman pendengaran dibutuhkan juga anggota
TNI / Polri untuk mengetahui arah tembakan musuh atau mendengarkan perintah
atasan di medan tugas.
Anggota TNI / Polri dengan
gendang telinga berlubang maka kualitas dalam menjalankan tugas juga akan
kurang. Anggota TNI / Polri cendrung kurang mendengar intruksi atasan, sulit
ditugaskan di medan tempur karena keterbatasan pendengaran atau harus menghindari
sungai, rawa-rawa atau laut supaya tidak kemasukan air. Gendang telinga berlubang
yang disertai komplikasi cendrung berlangsung lama sehingga pelaksanaan tugas seorang
anggota TNI/Polri tersebut selamanya akan selalu mengalami kendala.
Pemuda dan pemudi yang
ingin menjadi anggota TNI / Polri perlu dipersiapkan kesehatannya termasuk
menjaga kesehatan membran telinga. Pemuda dan pemudi yang mengalami perforasi
membran telinga, sebaiknya mempersiapkan diri dengan berobat sampai sembuh.
Pengobatan ini memerlukan waktu perawatan dan penyembuhan lama maka hendaknya telah
mendapat pengobatan jauh-jauh hari sebelum mengikuti seleksi.
Video terkait https://youtu.be/fUdtCUfQcZo
Langganan:
Postingan (Atom)