Minggu, 18 Maret 2012

Mengapa Gendang Telinga Berlubang Tidak Bisa Menjadi Anggota TNI atau Polri


I. Pendahuluan
Gendang telinga berlubang sering menjadi penyebab kegagalan pemuda pemudi yang bercita-cita menjadi seorang anggota TNI / Polri. Gendang telinga berlubang dalam bahasa medis perforasi membrane thimpani merupakan suatu kondisi berlubangnya gendang telinga baik sebagian atau keseluruhan.  Gendang telinga merupakan bagian telinga berbentuk selaput yang terletak diantara telinga luar dan tengah.
Telinga sebagai bagian dari panca indra berfungsi untuk mendengar dan menjaga keseimbangan tubuh. Kita dapat berkomunikasi, menikmati musik, mengetahui bahaya dengan mendengar arah suara kereta api, anak kecil dapat belajar berbicara, atau pemain sirkus dapat menjaga keseimbangan apabila telinga normal. Menjadi seorang anggota TNI / Polri diperlukan juga kondisi telinga yang normal.

II. Gendang telinga (gendang telinga)
Secara garis besar telinga dibagi menjadi tiga bagian yaitu bagian luar, tengah dan dalam.
Gendang telinga terletak diantara telinga luar dan tengah, berbentuk selaput, bulat, diameter ± 0,5 – 1 cm dan menutupi lubang telinga. Gendang telinga mempunyai peranan penting dalam proses mendengar serta mencegah infeksi telinga tengah dan dalam.
Peranan gendang telinga dalam proses mendengar adalah gendang telinga akan bergetar bila ada energi gelombang suara yang berasal dari sumber suara. Getaran gendang telinga akan dihantakan dan dikuatkan oleh tulang-tulang pendengaran (maleus, incus dan stapes) di telinga tengah. Energi getaran ini diubah menjadi energi listrik di telinga dalam dan kemudian dihantarkan ke otak melalui saraf pendengaran. Sesampai di otak sinyal tersebut akan dipersepsikan sebagai suara yang didengar manusia.


Peranan gendang telinga dalam mencegah infeksi adalah dengan menghambat masuknya serangga atau kuman ke telinga tengah dan dalam. Penyakit infeksi telinga tengah seperti otitis media supuratif kronik atau infeksi telinga dalam seperti labirintitis dapat dicegah. Kuman dapat masuk melalui lubang pada gendang telinga dan paling sering melalui media air.

III. Penyebab perforasi telinga
Gendang telinga berlubang dapat disebabkan trauma benda tajam, trauma tekanan udara (barotrauma) atau trauma suara (trauma akustik). Trauma benda tajam sering terjadi saat membersihkan telinga kurang hati-hati.
Barotrauma sering terjadi pada saat menyelam terlalu dalam atau terkena pukulan / tamparan pada daerah telinga. Gendang telinga berlubang pada barotrauma ini terjadi karena terdapat perbedaan tekanan udara yang sangat besar antara telinga tengah dan luar. Anatomi telinga tengah merupakan ruangan berbentuk kubus (cavum timpani) dan telinga luar adalah ruangan berbentuk corong (canalis auditorius eksternus). Kedua ruangan ini hanya dibatasi selaput gendang telinga yang tipis sehingga mudah robek bila terdapat perbedaan tekanan udara.
Trauma akustik terjadi apabila penderita terpapar suara yang sangat keras dan mendadak. Sumber suara ini biasanya berasal dari suara senjata api, mortil atau ledakan bom. Energi gelombang suara yang dihasilkan sangat besar sehingga mampu merobek gendang telinga.   
Penyebab gendang telinga yang lain adalah karena penyakit dari telinga sendiri seperti infeksi atau adanya kolesteatoma. Infeksi telinga paling sering menimbulkan gendang telinga berlubang adalah infeksi telinga akut (otitis media akut). Perjalanan penyakit ini biasanya akan terbentuk nanah (stadium supurasi) di rongga telinga tengah kemudian akan memecahkan gendang telinga (stadium perforasi). Kolesteatoma merupakan kumpulan epitel kulit yang mati (disquamasi) dan terdapat di telinga luar atau tengah. Material ini sering mengalami pembusukan dan menghasilkan zat-zat yang dapat merusak gendang telinga. 

                            







Gendang telinga normal











Gendang telinga berlubang

IV. Komplikasi gendang telinga berlubang

1. Penurunan pendengaran.
Gendang telinga yang berlubang tidak akan bergetar atau getarannya lemah apabila ada paparan gelombang suara.  Penguatan dan penghantaran gelombang suara di telinga tengah juga ikut berkurang sehingga persepsi pendengaran di otak pun kurang.  Gendang telinga yang berlubang akan terjadi penurunan pendengaran dari derajat ringan sampai sedang (25 - 40 dB) tetapi bila sudah disertai komplikasi dapat terjadi penurunan pendengaran derajat berat sampai ketulian (> 70 dB).

2 .  Infeksi telinga tengah (otitis media supuratif kronik)
Infeksi telinga tengah terjadi karena kuman yang masuk melalui lubang gendang telinga telah menginfeksi dinding (mukoperiosteum) atau tulang-tulang pendengaran (maleus, incus dan stapes) telinga tengah. Infeksi ini sering dihasilkan nanah (pus) atau jaringan ikat (granulasi). Adanya pus, granulasi dan kondisi gendang telinga yang masih tetap berlubang ini mengakibatkan infeksi berlansung terus menerus dan sulit disembuhkan.

3. Infeksi telinga dalam
Infeksi telinga dalam terjadi karena perjalanan lebih lanjut infeksi telinga tengah yang mengenai organ dalam (cohlea, vestibulum dan canalis semisicularis). Penderita biasanya mengalami kurang pendengaran tipe sensorik (SNHL) yaitu jenis kurang pendengaran yang sulit kembali normal (ireversebel) dan biasanya derajat berat. Keluhan gangguan keseimbangan dan pusing berputar (vertigo) juga didapatkan penderita dengan infeksi telinga dalam. Penderita sering tidak dapat menjaga keseimbangan tubuh sendiri bahkan untuk berdiri pun tidak mampu.
 
  4. Mastoiditis
Mastoiditis adalah infeksi di bagian belakang telinga yang mengenai tulang-tulang  mastoid.  Infeksi ini sering terjadi karena perjalanan lebih lanjut dari infeksi telinga tengah atau terdapatnya kholesteatoma. Mastoiditis sulit disembuhkan dengan obat-obatan saja sehingga sering membutuhkan tindakan operasi.

5. Infeksi otak
Infeksi otak sering terjadi karena perjalanan lebih lanjut dari infeksi telinga tengah atau infeksi mastoidit. Infeksi ini sangat mungkin terjadi karena organ telinga dan otak hanya dibatasi lempengan tengkorak yang tipis sehingga kuman dapat masuk ke otak. Apabila otak  telah mengalami nfeksi maka dapat menimbulkan kelemahan dan kelumpuhan saraf bahkan sering menyebabkan kematian.

III. Pengobatan gendang telinga berlubang
Gendang telinga yang baru berlubang faktor luar telinga (trauma) dan belum terjadi komplikasi dapat disembuhkan dengan obat-obatan atau secara operatif. Penutupan gendang telinga dapat dilakukan operasi rekontruksi gendang telinga (timpanoplasti) secara langsung baik dengan anestesi lokal atau umum.
Gendang telinga berlubang akibat faktor luar (trauma) atau dalam (otitis media akut atau kolesteatoma) disertai komplikasi sulit dilakukan rekontruksi gendang telinga secara langsung. Komplikasi harus diterapi terlebih dahulu baik secara obat-obatan atau operatif baru dilakukan operasi rekontruksi gendang telinga.
Penderita yang telah dilakukan operasi rekontruksi gendang telinga dievaluasi fungsi pendengarannya. Gendang telinga berlubang yang baru terjadi dan tidak disertai komplikasi, fungsi pendengaran dapat kembali normal tetapi apabila sudah disertai komplikasi biasanya tidak dapat kembali normal. Operasi rekontruksi ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengatasi komplikasi atau mencegah kekambuhan.

III. Anjuran pemeliharaan dan perawatan gendang telinga

a. Menghindari gendang telinga berlubang
  •  Hati-hati dalam membersihkan telinga
  • Hindari penggunakan alat-alat tajam saat membersihkan telinga.
  • Hindari tindakan kekerasan dengan menampar pada daerah telinga.
  • Hindari menyelam terlalu dalam tanpa pelindung telinga. 
  •  Gunakan pelindung telinga saat latihan menembak, meledakan bom atau terpapar suara sangat keras lain.
  • Segera berobat bila sakit infeksi saluran pernafasan atas.
 b. Penderita yang gendang telinga sudah berlubang
  • Hati-hati kemasukan air pada saat mandi.
  • Hindari kegiatan berenang atau menyelam.
  • Hindari membersihkan telinga dengan alat tidak steril (jari, ruput atau bulu ayam)
  • Berobat ke dokter sampai benar-benar sembuh.
IV. Kepentingan gendang telinga pada anggota TNI / Polri               
Perekrutan anggota TNI / Polri di bidang kesehatan diantaranya akan akan dinilai gendang telinga baik anatomi maupun fungsinya. Calon dengan gendang telinga berlubang dipastikan tidak akan lulus karena sangat sulit mengikuti latihan dan pendidikan TNI /Polri. Para calon siswa TNI/Polri dihadapkan dengan kemungkinan bahaya komplikasinya serta harus melakukan anjuran-anjuran yang perlu dihindari.
Kegiatan berenang, menyelam dan mendengar ledakan senjata api atau bom pada saat latihan atau bertugas bagi anggota TNI / Polri sangat beresiko memperberat kerusakan telinga yang sudah bermasalah. Resiko yang ditimbulkan dapat mengakibatkan penurunan pendengaran, ketulian bahkan kematian. Ketajaman pendengaran dibutuhkan juga anggota TNI / Polri untuk mengetahui arah tembakan musuh atau mendengarkan perintah atasan di medan tugas.
Anggota TNI / Polri dengan gendang telinga berlubang maka kualitas dalam menjalankan tugas juga akan kurang. Anggota TNI / Polri cendrung kurang mendengar intruksi atasan, sulit ditugaskan di medan tempur karena keterbatasan pendengaran atau harus menghindari sungai, rawa-rawa atau laut supaya tidak kemasukan air. Gendang telinga berlubang yang disertai komplikasi cendrung berlangsung lama sehingga pelaksanaan tugas seorang anggota TNI/Polri tersebut selamanya akan selalu mengalami kendala.
Pemuda dan pemudi yang ingin menjadi anggota TNI / Polri perlu dipersiapkan kesehatannya termasuk menjaga kesehatan membran telinga. Pemuda dan pemudi yang mengalami perforasi membran telinga, sebaiknya mempersiapkan diri dengan berobat sampai sembuh. Pengobatan ini memerlukan waktu perawatan dan penyembuhan lama maka hendaknya telah mendapat pengobatan jauh-jauh hari sebelum mengikuti seleksi.